MENGKAJI ULANG PROPOSALNYA KDMP PANCA WARNA


               Berpatokan pada Surat Edaran Menteri PDT Nomor 8 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Kepala Desa Panca Warna cukup antusias Program yang menjadi Idola Pemerintah Pusat ini.
Mencoba mengajukan dua Proposal Koperasi Desa Merah Putih Panca Warna yaitu Unit Usaha Elpiji dan Sembako sesuai yang ada di Link Simkopdes yang di pandu oleh Asissten Businis/Pendamping KDMP.
Setelah di analisa dan di teliti Potensi Usaha dan Perguliran Jenis Usaha yang di susun KDMP, Kepala Desapun menyetujui dan menanda tangani Surat Pernyataan Kesanggupan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Panca Warna.

            Pendamping Desapun turut berperan aktif mendorong dan memotivasi Program Koperasi Desa Merah Putih untuk lebih bersungguh sungguh,karena dari kepercayaan diri Pengurus KDMP itulah awal tumbuh keberhasilan untuk mewujudkan Desa lebih selangkah lebih Maju dari segi Ekonomi dan Sumber Daya Manusianya.
Mari bersama bergandeng tangan mencurahkan tenaga dan fikiran demi suksesnya Program KDMP tersebut sebagai wujud Inovasi untuk pemantapan Ekonomi.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RANGKAIAN KEGIATAN TPP KEC.WAY SERDANG 04/11/2025

Kunjungan Bumdes dan Rapat Internal serta Validasi Laporan TPP Kecamatan Way Serdang